Buatyang mau berkontribusi untuk menambahkan subtittle dalam bahasa apapun, silahkan ditambahkan disini ya :
Assalamualaikum Mhn penjelasan nya.saya dan suami sering sekali bertengkar Krn suami sering memfitnah saya berselingkuh saya pernah meminta cerai namun dia tidak mau.tapi 1 Minggu lalu kita ribut hal yg sama dan dia bilang (saya talak kamu talak 3) pada saat itu sodara lelaki saya yg mendengar di tlp saat kami ribut. apakah ucapan nya itu sah .namun beliau meminta maaf kembali
Setelahibu meninggal, ayah muncul kembali dan meminta hak warisan bagian suami. Apakah yang harus kami lakukan sebagai anak yang telah lama ayah kami tersebut? Kami asumsikan bahwa Anda dan keluarga Anda beragama Islam, sehingga tunduk pada ketentuan hukum Islam. Dalam kasus Anda, ada dua aspek hukum yang berlaku, yaitu hukum perkawinan dan AktaCerai Palsu, Apakah Jatuh Talak? Kemudian, saya baru saja mengetahui dari teman satu kantor nya, bahwa kepada orang2 di kantor dia mengaku sudah cerai dengan saya. Ketika saya tanyakan hal ini ke suami, dia tidak mau menjawab, dan kemudian kami cekcok, yang berakibat dia marah dan sempat terucap bahwa dia pengen sendiri dulu. mbakAna, jika suami sudah mengatakan cerai/talak dan mengembalikan anda+anak ke rumah ortu anda, itu berarti talak 1 sudah jatuh. jika hendak introspeksi, maka suami anda tidak perlu bilang talak 1. cukup katakan bahwa kalian berpisah untuk sementara dalam rangka introspeksi. setelah talak jatuh, anda TIDAK WAJIB melayani. Z4yVIQ.